PENERAPAN PERINTAH BELAJAR DAN MENGAJAR BERDASARKAN Q.S AL-MAIDAH: 67 DALAM TAFSIR AL-MISBAH

Authors

  • Rahma Nadira Br. Munte Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Ghozali Ma'arif Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Alfiansyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Luthfiah Khairani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47662/hibrululama.v5i1.505

Keywords:

Perintah Belajar, Mengajar, Tafsir Al-Misbah

Abstract

Kurangnya kemauan dan keasadaran mansuia untuk memaknai dan mempelajari Al-Qur’an. Adapun tujuan penulisan ini, untuk mengingatkan kepada semua manusia untuk terus menuntut ilmu dan mengajarkannya. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dimana mengumpulkan data dengan studi Pustaka melalui literatur buku dan jurnal lalu menganalisisnya. Dalam Q.S Alaq ayat 1-5 Allah tegas menjelaskan untuk hambanya agar menuntut ilmu, dengan melihat peristiwa Rasulullah yang juga melakukannya dan pada Q.S Al-Maidah ayat 67 Allah juga tegas menjelaskan kepada Rasulullah untuk berdakwah (mengajar). Pada Q.S Al-Maidah ayat 67 di dalam tafsir Al-Misbah dijelaskan bahwa Rasulullah Saw, Allah Swt sendiri yang akan menjaganya dari ancaman kaum yahudi dan nasrani karena hal tersebut adalah amanat yang harus dilaksanakan.  Ayat ini menjadi dalil dalam perintah belajar dan khususnya mengajar, dalam menyampaikan ilmu pengetahuan. Maka dari itu sudah menjadi kewajiban bagi manusia untuk belajar dan mengajarkannya.

Downloads

Published

2023-06-10

How to Cite

Munte, R. N. B. ., Ma'arif, M. G., Alfiansyah, M. ., & Khairani, L. . (2023). PENERAPAN PERINTAH BELAJAR DAN MENGAJAR BERDASARKAN Q.S AL-MAIDAH: 67 DALAM TAFSIR AL-MISBAH. HIBRUL ULAMA, 5(1), 30–37. https://doi.org/10.47662/hibrululama.v5i1.505