PERAN SERTIFIKASI HALAL DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN KONSUMEN (STUDI KASUS PADA MAHASISWA UMSU)

Authors

  • Revita Sari Universitas Muhammadiyah Suamtera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47662/hibrululama.v5i2.1012

Keywords:

Kepercayaan Konsumen, Produk Halal, Sertifikasi Halal

Abstract

Industri olahan makanan minuman mempunyai peranan yang sangat besar dalam peningkatan UMKM di kota Medan. Banyaknya para pengusaha yang membuka gerai olahan makanan dan minuman sejalan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat akan produk makanan dan minumam.  Makanan atau minuman yang aman mendapatkan perhatian serius. Adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang bertujuan memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kepastian tersedianya produk halal untuk masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Sertifikasi dan label pada produk pangan menjadi alat ukur dan kontrol agar tidak merugikan dan membahayakan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian kualitatif antara lain wawancara individu, observasi, dan studi pustaka, teknik analisis data data collection, data reduction, data display. Hasil wawancara dengan beberapa subjek penelitian Sertifikasi halal memberikan manfaat besar bagi konsumen, terutama konsumen Muslim, dengan memberikan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi memenuhi standar halal. Produk yang memiliki sertifikat halal dan label halal dipercaya lebih aman dan sesuai dengan syariat Islam.

Downloads

Published

2023-12-27

How to Cite

Sari, R. (2023). PERAN SERTIFIKASI HALAL DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN KONSUMEN (STUDI KASUS PADA MAHASISWA UMSU). HIBRUL ULAMA, 5(2), 143–151. https://doi.org/10.47662/hibrululama.v5i2.1012